Penerapan SKEM dan Label Hemat Energi EER pada AC
Daftar Isi
Penerapan SKEM dan Label Hemat Energi EER pada AC
Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Energi
Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menerapkan Standar Kinerja
Energi Minimum (SKEM) dan pencantuman label hemat nergi untuk air conditioner
(AC).
Standar Kinerja Energi Minimum adalah suatu standar kinerja
peralatan listrik yang membatasi jumlah konsumsi daya dari produk pemanfaat
energi.
Sementara label tanda Hemat Energi merupakan suatu label (tanda) yang
dicantumkan pada perlatan listrik pemanfaat energi, yang menyatakan bahwa
perlatan listrik tersebut telah memenuhi syarat hemat energi tertentu.
Penerapan label hemat energi dan SKEM yang diterapkan pada
AC telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 57
Tahun 2017.
Jadi, AC yang diperdagangkan di Indonesia wajib memenuhi SKEM yang setara dengan nilai EER terendah pada label hemat energi. Energy Efficiency Ratio atau EER adalah perbandingan antara kapasitas pendinginan udara dalam satuan British Thermal Unit tiap jam (BTU/jam) dengan daya listrik yang dikonsumsi dalam satuan watt.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam No 57 Tahun 2017
Berikut adalah kutipan dari Peraturan Menteri Energi dan
Sumber Daya Alam No 57 Tahun 2017:
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Tentang
Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat
Energi Untuk Peranti Pengkondisi Udara.
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Standar Kinerja Energi Minimum yang selanjutnya disingkat SKEM adalah spesiflkasi yang memuat sejumlah persyaratan kinerja energi minimum pada kondisi tertentu yang secara efektif dimaksudkan untuk membatasi jumlah konsumsi energi maksimum dari produk pemanfaat energi yang diizinkan.
- Label Tanda Hemat Energi adalah label sesuai dengan Standar Nasional Indonesia 04-6958-2003 tentang Pemanfaat Tenaga Listrik untuk Keperluan Rumah Tangga dan Sejenisnya - Label Tanda Hemat Energi yang dicantumkan pada pemanfaat tenaga listrik untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya, yang menyatakan produk tersebut telah memenuhi syarat hemat energi tertentu.
- Reranti Pengkondisi Udara adalah rakitan atau rakitan-rakitan tertutup yang dirancang sebagai peralatan untuk menyediakan udara nyaman ke dalam ruang, kamar, atau zona tertutup.
- Rasio Eflsiensi Energi [Energy Efficiency Ratio) yang selanjutnya disebut EER adalah perbandingan antara kapasitas pendinginan udara dalam satuan British Thermal Unit tiap jam (BTU/jam) dengan daya listrik yang dikonsumsi dalam satuan watt.
Penjelasan Label Hemat Energi EER
Efisiensi AC dinyatakan dalam EER dengan satuan Btu/Wh,
yaitu perbandingan antara kapasitas pendinginan dengan konsumsi daya listrik.
Dari perbandingan nilai tersebut maka, semakin tinggi nilai EER maka semakin
hemat energi. Pada umumnya air conditioner yang hemat energi memiliki nilai EER
di atas 12.
Berikut ini contoh perhitungan EER. Sebuah AC dengan merek "DinginAja" mempunyai kapasitas pendinginan 5000Btu dan
daya maksimal 320Wh. Maka nilai EERnya adalah dari AC DinginAja adalah:
5000Btu : 320Wh = 15,63 Btu/Wh. Artinya setiap watt yang dikonsumsi oleh AC dapat melakukan pendinginan 15.63 Btu.
5000Btu : 320Wh = 15,63 Btu/Wh. Artinya setiap watt yang dikonsumsi oleh AC dapat melakukan pendinginan 15.63 Btu.
Posting Komentar