Kewirausahaan di Era Milenium dan Revolusi Industri 4.0

Daftar Isi

Kewirausahaan di Era Milenium dan Revolusi Industri 4.0

SMK merupakan satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs (UU Nomor 20 Tahun 2013, Pasal 18 ayat [3]).

Pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan menengah kejuruan dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mengisi lapangan kerja dalam bidang tertentu. Sebagaimana dinyatakan oleh Pavlov (2009) bahwa tradisi dari pendidikan kejuruan adalah menyiapkan siswa untuk bekerja.

kewirausahaan di erea revolusi industri 4.0

Pendidikan dan pelatihan kejuruan/vokasi adalah pendidikan yang menyiapkan terbentuknya keterampilan, kecakapan, pemahaman, perilaku, sikap, kebiasaan kerja, dan apresiasi terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat/dunia usaha/industri.

Apresiasi terhadap pekerjaan sebagai akibat dari adanya kesadaran bahwa orang hidup butuh bekerja merupakan bagian pokok  dari pendidikan kejuruan. Pendidikan kejuruan tidak bermakna ketika masyarakat dan peserta didik tidak mengapresiasi dan memberikan perhatian terhadap pekerjaan-pekerjaan dan prosedur atau cara  kerja yang benar dan produktif sebagai bagian yang harus dijiwai.

Kewirausahaan di SMK

Keberadaan SMK terus mendapatkan perhatian Pemerintah untuk terus ditumbuh-kembangkan agar mampu menghasilkan tamatan yang berkualitas dalam arti kompeten pada bidang yang diperlajarinya dan siap untuk mengisi peluang kerja dan berkompetisi di tingkat lokal, nasional, dan global.

Pemerintah pun sangat memperhatikan hal ini. Maka dikeluarkanlah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

Selain mempersiapkan peserta didik untuk siap memasuki dunia kerja, mereka dibekali dengan kemampuan dan pengalaman yang berorientasi pada praktik pembentukan sikap dan mental serta menyiapkan mereka untuk menjadi Calon Juragan atau Wirausaha. Dengan demikian, mereka ikut membangun dan memperkuat ekonomi Indonesia, melalui penciptaan lapangan kerja.

Tamatan SMK yang semakin bertambah jumlahnya harus dapat dipenuhi dengan penyediaan peluang kerja. Berdasarkan data statistik dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) tahun 2017, tamatan SMK tahun 2017/2018 sebesar 1.300.521 tamatan. Menurut Ahli Ekonomi, bahwa setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1%, dapat menciptakan peluang kerja sejumlah 500.000.

Fakta menunjukkan bahwa kemampuan penyerapan tamatan terbatas. Penyebab utama, adalah ketidaksadaran atas terjadinya perubahan besar-besaran pada industri manufaktur dan industri jasa.

Perubahan itu yakni karena berkembangnya teknologi digitalisasi, computing power dan data analytic yang melahirkan terobosan baru dan mengejutkan di berbagai bidang, sehingga men-disrupsi kehidupan masyarakat termasuk bisnis-bisnis yang ada. Revolusi industri telah mendorong perubahan dalam bentuk inovasi-inovasi baru dan membentuk fenomena-fenomena baru, berupa perubahan yang tidak terduga.

Perubahan pasti selalu terjadi. Guru PKK harus mampu mengikuti perkembangan dan mengantisipasi perubahan yang terjadi. Guru tidak lagi menjalankan pembelajaran secara konvensional, tetapi berbasis pada tuntutan kebutuhan belajar terkini Abad 21.

Guru Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan harus mampu menstimulasi kemampuan berpikir peserta didik yang menjadi kecakapan abad 21. Kecakapan itu, adalah literasi, kompetensi, dan karakter. Kompetensi berkaitan dengan Learning Skills yaitu Kerangka 4Cs (creativity thinking, critical thinking and problem solving, communication, collaboration).

Keterampilan Abad 21

Secara operasional, keterampilan abad 21 (4C) ini dijabarkan dalam empat kategori langkah, yakni:
  • Pertama, cara berpikir, termasuk berkreasi, berinovasi, bersikap kritis, memecahkan masalah, membuat keputusan, dan belajar pro-aktif.
  • Kedua, cara bekerja, termasuk berkomunikasi, berkolaborasi, bekerja dalam tim.
  • Ketiga, cara hidup sebagai warga global sekaligus lokal; dan
  • Keempat, alat untuk mengembangkan ketrampilan abad 21, yakni teknologi informasi, jaringan digital, dan literasi.


Implikasi dari hal tersebut, telah dilakukan penataan pada mata pelajaran yang ada pada Struktur Kurikulum SMK, termasuk mengubah nama mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahan menjadi Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) dan menempatkannya sebagai salah satu bagian penting dalam kelompok mata pelajaran peminatan (C3).

Dengan demikian diharapkan orientasi pembelajaran yang mengarah mengarahkan kemampuan peserta didik menghasilkan produk kreatif sesuai kompetensi keahlain akan memicu terciptanya calon wirausaha-wirausaha baru bidang kejuruan.

Kolaborasi Guru Kewirausahaan dan Guru Produktif

Guru mata pelajaran produk kreatif dan kewirausahaan (PKK) terdiri dari guru kewirausahaan dan guru produktif. Gambaran tentang Guru Kewirausahaan dan Guru Produktif dalam mengkonstruksi Mata Pelajaran PKK, sebagai berikut:

Interaksi dan kolaborasi terutama dalam hal:
  1. Guru PKK harus dapat berkolaborasi dengan baik dan positif. 
  2. Guru PKK harus membangun diskusi yang positif dan produktif untuk mendapatkan gambaran tentang kemampuan yang ingin dicapai oleh siswa melalui susunan kompetensi dasar, serta mampu merumuskan produk-produk kreatif yang mungkin ditemukan oleh peseta didik.
  3. Guru PKK harus mampu menstimulasi kemampuan kreatif peserta didik sesuai dengan potensinya. 
  4. Guru Kewirausahaan harus betul-betul mengeksplorasi karakteristik pekerjaan dan kompetensi keahlian yang ada di sekolah, sehingga dalam menjalankan pembelajaran betul-betul menggali hal-hal terkait dengan kompetensi keahlian di mana guru kewirausahaan melaksanakan tugas pembelajaran.
  5. Guru Produktif harus mengenal dengan baik karakteristik dan tuntutan dari mapel PKK secara utuh.
  6. Guru PKK agar mampu mengenali kecenderungan sifat dan karakteristik yang dimiliki peserta didik untuk ditumbuhkembangkan secara maksimal, sehingga mampu menemukan jatidirinya untuk siap menjadi wirausaha (entrepreneur) atau menjadi tenaga kerja yang berperilaku seperti seorang wirausaha (intrapreneur).


2 komentar

Berkomentar dengan sopan.
Comment Author Avatar
9 Juni 2021 pukul 14.12 Hapus
mantap tulisannya... numpak comot ya :)
Comment Author Avatar
10 Juni 2021 pukul 15.46 Hapus
Monggo