Kewirausahaan di Era Milenium dan Revolusi Industri 4.0
Daftar Isi
Kewirausahaan di Era Milenium dan Revolusi Industri 4.0
SMK merupakan satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan
pendidikan kejuruan jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs (UU
Nomor 20 Tahun 2013, Pasal 18 ayat [3]).
Pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan menengah
kejuruan dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mengisi
lapangan kerja dalam bidang tertentu. Sebagaimana dinyatakan oleh Pavlov (2009)
bahwa tradisi dari pendidikan kejuruan adalah menyiapkan siswa untuk bekerja.
Pendidikan dan pelatihan kejuruan/vokasi adalah pendidikan
yang menyiapkan terbentuknya keterampilan, kecakapan, pemahaman, perilaku,
sikap, kebiasaan kerja, dan apresiasi terhadap pekerjaan-pekerjaan yang
dibutuhkan oleh masyarakat/dunia usaha/industri.
Apresiasi terhadap pekerjaan sebagai akibat dari adanya
kesadaran bahwa orang hidup butuh bekerja merupakan bagian pokok dari pendidikan kejuruan. Pendidikan kejuruan
tidak bermakna ketika masyarakat dan peserta didik tidak mengapresiasi dan memberikan
perhatian terhadap pekerjaan-pekerjaan dan prosedur atau cara kerja yang benar dan produktif sebagai bagian
yang harus dijiwai.
Kewirausahaan di SMK
Keberadaan SMK terus mendapatkan perhatian Pemerintah untuk
terus ditumbuh-kembangkan agar mampu menghasilkan tamatan yang berkualitas
dalam arti kompeten pada bidang yang diperlajarinya dan siap untuk mengisi
peluang kerja dan berkompetisi di tingkat lokal, nasional, dan global.
Pemerintah pun sangat memperhatikan hal ini. Maka
dikeluarkanlah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK
Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
Selain mempersiapkan peserta didik untuk siap memasuki dunia
kerja, mereka dibekali dengan kemampuan dan pengalaman yang berorientasi pada
praktik pembentukan sikap dan mental serta menyiapkan mereka untuk menjadi
Calon Juragan atau Wirausaha. Dengan demikian, mereka ikut membangun dan
memperkuat ekonomi Indonesia, melalui penciptaan lapangan kerja.
Tamatan SMK yang semakin bertambah jumlahnya harus dapat
dipenuhi dengan penyediaan peluang kerja. Berdasarkan data statistik dari Pusat
Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) tahun 2017, tamatan SMK
tahun 2017/2018 sebesar 1.300.521 tamatan. Menurut Ahli Ekonomi, bahwa setiap
pertumbuhan ekonomi sebesar 1%, dapat menciptakan peluang kerja sejumlah
500.000.
Fakta menunjukkan bahwa kemampuan penyerapan tamatan
terbatas. Penyebab utama, adalah ketidaksadaran atas terjadinya perubahan
besar-besaran pada industri manufaktur dan industri jasa.
Perubahan itu yakni karena berkembangnya teknologi
digitalisasi, computing power dan data analytic yang melahirkan terobosan baru
dan mengejutkan di berbagai bidang, sehingga men-disrupsi kehidupan masyarakat
termasuk bisnis-bisnis yang ada. Revolusi industri telah mendorong perubahan dalam
bentuk inovasi-inovasi baru dan membentuk fenomena-fenomena baru, berupa perubahan
yang tidak terduga.
Perubahan pasti selalu terjadi. Guru PKK harus mampu
mengikuti perkembangan dan mengantisipasi perubahan yang terjadi. Guru tidak
lagi menjalankan pembelajaran secara konvensional, tetapi berbasis pada
tuntutan kebutuhan belajar terkini Abad 21.
Guru Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan harus
mampu menstimulasi kemampuan berpikir peserta didik yang menjadi kecakapan abad
21. Kecakapan itu, adalah literasi, kompetensi, dan karakter. Kompetensi
berkaitan dengan Learning Skills yaitu Kerangka 4Cs (creativity thinking, critical
thinking and problem solving, communication, collaboration).
Keterampilan Abad 21
Secara operasional, keterampilan abad 21 (4C) ini dijabarkan
dalam empat kategori langkah, yakni:
- Pertama, cara berpikir, termasuk berkreasi, berinovasi, bersikap kritis, memecahkan masalah, membuat keputusan, dan belajar pro-aktif.
- Kedua, cara bekerja, termasuk berkomunikasi, berkolaborasi, bekerja dalam tim.
- Ketiga, cara hidup sebagai warga global sekaligus lokal; dan
- Keempat, alat untuk mengembangkan ketrampilan abad 21, yakni teknologi informasi, jaringan digital, dan literasi.
Implikasi dari hal tersebut, telah dilakukan penataan pada
mata pelajaran yang ada pada Struktur Kurikulum SMK, termasuk mengubah nama
mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahan menjadi Mata Pelajaran Produk Kreatif
dan Kewirausahaan (PKK) dan menempatkannya sebagai salah satu bagian penting
dalam kelompok mata pelajaran peminatan (C3).
Dengan demikian diharapkan orientasi pembelajaran yang mengarah
mengarahkan kemampuan peserta didik menghasilkan produk kreatif sesuai
kompetensi keahlain akan memicu terciptanya calon wirausaha-wirausaha baru
bidang kejuruan.
Kolaborasi Guru Kewirausahaan dan Guru Produktif
Guru mata pelajaran produk kreatif dan kewirausahaan (PKK)
terdiri dari guru kewirausahaan dan guru produktif. Gambaran tentang Guru
Kewirausahaan dan Guru Produktif dalam mengkonstruksi Mata Pelajaran PKK,
sebagai berikut:
Interaksi dan kolaborasi terutama dalam hal:
- Guru PKK harus dapat berkolaborasi dengan baik dan positif.
- Guru PKK harus membangun diskusi yang positif dan produktif untuk mendapatkan gambaran tentang kemampuan yang ingin dicapai oleh siswa melalui susunan kompetensi dasar, serta mampu merumuskan produk-produk kreatif yang mungkin ditemukan oleh peseta didik.
- Guru PKK harus mampu menstimulasi kemampuan kreatif peserta didik sesuai dengan potensinya.
- Guru Kewirausahaan harus betul-betul mengeksplorasi karakteristik pekerjaan dan kompetensi keahlian yang ada di sekolah, sehingga dalam menjalankan pembelajaran betul-betul menggali hal-hal terkait dengan kompetensi keahlian di mana guru kewirausahaan melaksanakan tugas pembelajaran.
- Guru Produktif harus mengenal dengan baik karakteristik dan tuntutan dari mapel PKK secara utuh.
- Guru PKK agar mampu mengenali kecenderungan sifat dan karakteristik yang dimiliki peserta didik untuk ditumbuhkembangkan secara maksimal, sehingga mampu menemukan jatidirinya untuk siap menjadi wirausaha (entrepreneur) atau menjadi tenaga kerja yang berperilaku seperti seorang wirausaha (intrapreneur).