Standar Warna Demarkasi Lantai Bengkel, Workshop
Standar Warna Demarkasi Lantai Bengkel, Workshop
Apa yang dimaksud dengan demarkasi? Mungkin kalian pernah
memasuki suatu bengkel dimana pada lantai bengkel tersebut terdapat garis-garis
batas yang berwarna-warnai. Ada garis berwarna hijau, garis kuning, merah, dan
lain-lain. Nah garis-garis berwarna itu disebut dengan demarkasi.
Lalu apa arti kode warna cat di lantai pabrik atau
perusahaan tersebut? Pada artikel kali ini kita akan membahas arti warna garis
marka pada tempat kerja bengkel, workshop, atau pabrik.
Pengertian demarkasi adalah permberian tanda warna pada tempat kerja yang bertujuan untuk membedakan area kerja, tempat peralatan, tempat penyimpanan barang, peralatan keselamatan kerja, dan sebagainya. Demarkasi tujuan nya adalah untuk memberi tanda Batasan suatu area kerja, dengan memberikan informasi mengenai fungsi area tersebut berdasarkan standar warna.
Demarkasi Menurut SNI 6350 Tahun 2016
Standar demarkasi yang dikeluarkan oleh SNI 6350:2016
tentang Demarkasi di Area Pertambangan, berisi mengenai kode warna dan
peruntukannya.
Tujuan pemberian demarkasi di lantai tempat kerja adalah dimaksudkan
agar area kerja dapat ditata sedemikian rupa, sehingga:
- Lorong
- Jalan pintas
- Daerah penyimpanan peralatan K3
- Daerah bebas rintangan di area penyimpanan peralatan pemadam kebakaran
- Daerah bebas rintangan di area panel listrik
- Daerah tempat penyimpanan barang
- Daerah tempat kerja
- Lantai kerja yang berbeda ketinggian, dan
- Lantai bertangga
dapat ditentukan, dan kecelakaan kerja dapat dicegah.
Persyaratan Demarkasi di Tempat Kerja
- Semua Lorong, harus diberi demarkasi berupa garis warna kuning terang, dengan lebar 10cm.
- Seluruh jalan lintas, harus diberi demarkasi berupa garis warna kuning terang, dengan lebar 10cm.
- Daerah tempat penyimpanan peralatan K3, harus diberi demarkasi berupa garis setrip warna putih dan hijau, dengan lebar garis 10cm, dan kemiringan 45 derajat
- Daerah bebas rintangan di area penyimpanan peralatan pemadam kebakaran diberi demarkasi berupa garis warna merah tua dengan lebar garis 10cm.
- Daerah bebas rintangan di area panel listrik diberi demarkasi berupa garis warna merah tua dengan lebar garis 10cm.
- Daerah tempat penyimpanan barang harus diberi demarkasi berupa garis warna abu-abu dengan lebar 10cm.
- Daerah tempat bekerja harus diberi demarkasi berupa garis warna biru muda dengan lebar 10cm.
- Semua lantai kerja yang berbeda ketinggian dan lantai bertangga (kecuali anak tangga), harus diberi demarkasi berupa garis warna kuning strip hitam selebar 10cm dengan kemiringan 45o di lantai sebelum anak tangga.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6Py52nIMJX2u0zRoYJp5meS0ieaSptuQ1-_Yiw_glYqS-FihZgumqVny-YpJFGOpAdFaB96tXdwq8bwewELK-enzexdk08YDo6RxjxrjmSP9kETJMses6S6TBl87Z0oD_78bjvePb5sg/w320-h108/Demarkasi+1_result.webp)
![Standar Warna Demarkasi Bengkel, Workshop Standar Warna Marka Lantai Bengkel, Workshop](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipa069Cft77dM8rgcfQkroatnXQo1s_6Q5BCO6x7eEK0yLDEhR9d9xc1U4qf7bh3w8gbthJN5NfgsG9dCSKAQrkzzx6cTNXA1sBCUkFgmDQWW1vEZCUHe7RamFhe1Nb5hxlMw4QJQMyf4/w320-h108/Demarkasi+2_result.webp)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3wuLl6YFO82fP-TLfNqj2vnXnj43IEjDnsr1uyzT8Ds1Z6cINHqvSYZNPaLWAdF0MtBY2oOiYGlfn1OBe4j-C7aKOSU9cC0ta2oW7CLHDa6gZ7PSbSa3iQ59n7bfM3EguKflOw3D3hPM/s320/Demarkasi+3_result.webp)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiE5ktpnBE4w8k_sz5wXnxof7Pn4EX56TZ5Hvae1erf_hBlZun9yCUhlfHcYtANAIsBpEQvlxX_4bMr_XHgGYQWTRJcRsuYuRdMIKjlUmalE0vfCbb24AUWgdUUCDPbnwjYQBXK9KHY9h4/w440-h168/Demarkasi+5_result.webp)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVD38brDRsOOR0YiJGSI1NUP9sffoD_WgJ5SqVXiTpN4zfUiGZDFZo2groSCuIanPgjLOfZmLNu87sDVKbHDCxIHEhqDVIqVroJLgRFKVxKWwRxrYEMTBMu5osg2hpPY4GUU3lOH9S8YE/w438-h240/Demarkasi+6_result.webp)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVIFtOAjzh2FA-qvinvb_5xaXUUBaTgiPjwH_TPe6mPnIA4TluTNnqwkMMiV_b9ZvMnptAKhVRafBzEN6s_yAEB9Tr5EOQbUmcOhwVrXZQbA5C5AvCqRyfEGL1-AQGiJkbaydSyvPbc4M/s320/Demarkasi+4_result.webp)
Demarkasi Australian Standard (AS2700)
Selain SNI, juga dikenal Standar warna demarkasi bengkel atau kode warna marka yang mengacu pada Australian Standard (AS2700). Warna kode demarkasi banyak dipakai dan digunakan di area workshop dan warehouse pada suatu industri atau perusahaan.
N o |
Warna |
AS2700
Standar Australia |
Keterangan |
1 |
Hijau |
Giok (G21) |
Semua gang, jalan dan
daerah aman |
2 |
Merah |
Sinyal Merah (R13) |
Semua daerah pada lantai di depan peralatan kebakaran dan
diselingi warna putih pada bagian belakang. |
3 |
Coklat
Keemasan |
Tan Emas (X53) |
Semua daerah penumpukan
dan penyimpanan |
4 |
Abu-abu |
Abu-abu Muda (N35) |
Semua rumahan mesin dan
motor listrik dan Bagian luar dari
pelindung mesin |
5 |
Orange |
X15 |
Bagian berputar dalam
pelindung mesin serta bagian dalam dari pelindung |
6 |
Kuning |
Bunga Matahari (Y15) |
Semua susuran, Overhead / jib crane |
7 |
Abu-abu
gelap |
N54 |
Semua lantai daerah
kerja |
8 |
Kuning
emas |
Y14 |
Posisi semua tempat
sampah di lantai |
9 |
Krim
Kopi Bersih |
Kopi (X52) |
Semua struktur baja
dicat |
10 |
Coklat |
X64 |
Semua atap dicat |
11 |
Putih |
N14 |
Batas demarkasi |
12 |
Hitam |
N51 |
Diselingi warna kuning untuk
beda tinggi |
Beberapa ketentuan demarkasi yang perlu diketahui.
- Semua garis pembatas untuk daerah yang didemarkasi pada lantai harus ditandai dengan garis putih yang lebarnya minimal 50 mm.
- Semua gang, jalan dan daerah aman harus ditandai dengan warna hijau di lantai (atau bisa merupakan garis dengan lebar 50 mm) dengan batas tepi berwarna putih.
- Semua daerah pada lantai di depan peralatan kebakaran harus bebas dari barang, ditandai dengan warna merah di lantai (atau bisa merupakan garis dengan lebar 50 mm) dengan batas tepi berwarna putih.
- Semua daerah penumpukan dan penyimpanan harus ditandai dengan warna coklat keemasan di lantai (atau bisa merupakan garis dengan lebar 50 mm) dengan batas tepi berwarna putih.
- Semua rumahan mesin dan motor listrik harus ditandai warna abu-abu. Semua mesin di daerah tersebut harus mempunyai warna sama.
- Bagian luar dari pelindung mesin harus ditandai dengan warna abu-abu (sama seperti mesin).
- Bagian berputar dalam pelindung mesin serta bagian dalam dari pelindung harus dicat warna oranye (termasuk semua roda berputar, wheel drum, dan batang penggerak yang tidak tertutup dengan pelindung mesin yang efektif).
- Semua alat pemadam kebakaran (alarm kebakaran, kantong pasir dan selang) harus dicat merah.
- Posisi semua peralatan pemadam (APAR dan selang) harus ditandai dengan marka merah berselang putih didinding bagian belakang peralatan tersebut. Semua garis di dalam pola selang-seling tersebut harus selebar 50 mm).
- Semua susuran harus dicat warna kuning.
- Semua susuran tangga harus mempunyai pegangan warna kuning dan tiap tiang susur berwarna hitam.
- Semua lantai daerah kerja harus dicat abu-abu gelap admiralty (bisa juga garis selebar 50 mm) dengan batas tepi warna putih.
- Tempat sampah memiliki cat sebagai berikut : Tempat sampah organik berwarna hijau; Tempat sampah anorganik berwarna merah; Tempat sampah yang mengandung B3 berwarna hitam.
- Posisi semua tempat sampah di lantai harus ditandai dengan kuning emas dan batas pinggir putih dengan lebar 50 mm.
- Semua daerah dimana terdapat akses terbatas atau izin terbatas atau dimana terdapat bahaya tersandung (termasuk perubahan ketinggian lantai dan ujung tangga) harus dicat kuning berselang hitam.
- Cladding workshop memiliki warna sebagai berikut: Semua struktur baja dicat dengan warna clean coffee cream; Semua atap dicat dengan warna coklat; Overhead / jib crane dicat dengan warna yellow.
(sumber: Panduan Pengelolaan K3LH Workshop AI oleh Ashari
Sapta Adhi)
Posting Komentar