Manfaat Tracer Study dalam Pendidikan
Manfaat Tracer Study dalam Dunia Pendidikan
Tracer study adalah studi pelacakan jejak lulusan atau alumni yang dilakukan kepada alumni 2 tahun setelah lulus . Tracer study bertujuan untuk mengetahui outcome (lulusan) lembaga pendidikan dalam bentuk transisi dari dunia pendidikan tinggi ke dunia kerja, output pendidikan yaitu penilaian diri terhadap penguasaan dan pemerolehan kompetensi, proses pendidikan berupa evaluasi proses pembelajaran dan kontribusi pendidikan tinggi terhadap pemerolehan kompetensi serta input pendidikan berupa penggalian lebih lanjut terhadap informasi sosiobiografis lulusan.
Tracer study wajib dilaksanakan setiap tahun secara berkelanjutan (sustainable) oleh seluruh satuan pendidikan vokasi.
Tujuan Tracer Study
Secara umum tujuan Tracer study adalah untuk mengetahui dampak berbagai program pendidikan vokasi terhadap lulusan; Bekerja, Melanjutkan Studi, Wirausaha.
Secara khusus, tracer study dapat bertujuan untuk:
Mendapatkan informasi penyerapan lulusan
Mendapatkan informasi umpan balik dari lulusan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Di samping untuk keperluan akreditasi, Ditjen Dikti Kemdiknas juga sejak tahun 2011 menggunakan tracer study sebagai alat monitoring adaptasi lulusan perguruan tinggi di Indonesia ketika memasuki dunia kerja.
Tujuan tracer study bagi Perguruan Tinggi
Mengetahui outcome atau lulusan pendidikan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan tinggi.
Mengetahui kontribusi perguruan tinggi terhadap pemenuhan kompetensi yang ada di dunia kerja.
Diperlukan oleh Ditjen DIKTI untuk monitoring adaptasi terhadap lulusan perguruan tinggi ketika memasuki dunia kerja.
Manfaat Tracer Study
1. Bagi perguruan tinggi
Dapat mengetahui penyebaran lulusan perguruan tinggi kita (informasi alumni).
Sebagai bahan evaluasi perguruan tinggi terhadap lulusan yang dihasilkan apakah telah memenuhi standar kompetensi yang sesuai pada dunia kerja.
Sebagai informasi mengenai kompetensi yang relevan bagi dunia kerja dapat membantu upaya perbaikan kurikulum dan sistem pembelajaran.
Sebagai salah satu nilai tambah dalam proses akreditasi perguruan tinggi.
2. Bagi DIKTI
Sebagai alat monitoring Ditjen DIKTI terhadap lulusan perguruan tinggi ketika memasuki dunia kerja.
3. Bagi industri
Dapat melihat informasi yang lebih dalam mengenai lulusan perguruan tinggi melalui tracer study.
Sebagai bahan acuan dalam membuat pelatihan-pelatihan yang lebih relevan untuk lulusan pencari kerja baru.