Koneksi Antar Materi Modul 2.2.a.8 Pembelajaran Sosial Emosional

Daftar Isi

Koneksi Antar Materi Modul 2.2 Pembelajaran Sosial Emosional

Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) adalah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Proses kolaborasi ini memungkinkan anak dan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional.

Koneksi Antar Materi Modul 2.2.a.8

5 Kompetensi Sosial dan Emosional (KSE)

1. Kesadaran Diri

Kemampuan untuk memahami perasaan, emosi, dan nilai-nilai diri sendiri, dan bagaimana pengaruhnya pada perilaku diri dalam berbagai situasi dan konteks kehidupan.

2. Manajemen Diri

Kemampuan untuk mengelola emosi, pikiran, dan perilaku diri secara efektif dalam berbagai situasi dan untuk mencapai tujuan dan aspirasi.

3. Kesadaran Sosial

Kemampuan untuk memahami sudut pandang dan dapat berempati dengan orang lain termasuk mereka yang berasal dari latar belakang, budaya, dan konteks yang berbeda-beda.

4. Keterampilan Berelasi

Kemampuan untuk membangun dan mempertahankan hubungan-hubungan yang sehat dan suportif.

5. Pengambilan Keputusan yang Bertanggung Jawab

kemampuan untuk mengambil pilihan-pilihan membangun yang berdasar atas kepedulian, kapasitas dalam mempertimbangkan standarstandar etis dan rasa aman, dan untuk mengevaluasi manfaat dan konsekuensi dari bermacam-macam tindakan dan perilaku untuk kesejahteraan psikologis (wellbeing) diri sendiri, masyarakat, dan kelompok.


Keterkaitan Antar Materi

Keterkaitan antar materi merupakan pemahaman CGP akan materi yang telah dipelajari, dengan mengaitkan materi awal sampai dengan materi saat ini modul 2.2. Keterkaitan antar materi hingga modul 2.2 Pembelajaran sosial emosional, yaitu:

Modul 1.2 Filosofi Pendidikan KHD dan Pembelajaran Sosial Emosional

Menurut filosofi pemikiran KHD, guru perlu memahami dan menguasai kompetensi sosial emosional dalam praktik pembelajaran di kelas. Guru juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan budi pekerti selain aspek intelektual murid. Selain harus memahami murid, guru juga harus mengembangkan kompetensi sosial dan emosional dirinya.

Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak dan Pembelajaran Sosial Emosional

Guru diharapkan mampu menumbuhkan nilai dan peran nya dengan baik, serta memberikan pemahaaman kepada murid dalam pengelolaan emosi. Peran guru penggerak sebagai pemimpin pembelajaran akan mendorong kolaborasi dapat tercapai kegiatan pembelajaran yang seimbang.

Modul 1.3 Visi Guru Penggerak dan Pembelajaran Sosial Emosional

Guru dapat mewujudkan visi yang diharapkan di sekolah dengan melakukan prakarsa perubahan dengan mengembangkan kompetensi sosial emosionanya.

Modul 1.4 Budaya Positif dan Pembelajaran Sosial Emosional

Guru berusaha untuk menerapkan budaya positif baik berupa disiplin positif maupun keyakinan kelas dengan sebaik mungkin dengan melibatkan kemampuan sosial emosionalnya.

Modul 2.1 Pembelajaran Berdiferensiasi dan Pembelajaran Sosial Emosional

Guru dapat melakukan pembelajaran berdiferensiasi yang memetakan kebutuhan murid diantaranya kesiapan murid, minat, dan profil belajar murid dengan menggunakan strategi diferensiasi konten, proses, dan produk, sehingga pembelajaran dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan murid agar pembelajaran semakin menyenangkan dan dapat mewujudkan merdeka belajar. Dalam perencanaannya guru diharapkan melibatkan kompetensi sosial emosionalnya.

Modul 2.2 Pembelajaran Sosial Emosional

Sebelum mempelajari modul 2.2, saya berpikir bahwa kompetensi sosial dan emosional dapat terbentuk dengan sendirinya bersamaan dengan perkembangan kedewasaan guru. Sebelumnya guru hanya fokus pada proses penyampaian materi tanpa mempertimbangkan sisi sosial dan emosional lingkungan belajar.

Modul 2.2 ini berisikan materi tentang:

  1. Penjelasan tentang urgensi Pembelajaran Sosial dan Emosional untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman agar seluruh individu di sekolah dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kesejahteraan psikologis (well-being) secara optimal.
  2. Penjelasan tentang Pembelajaran Sosial Emosional berdasarkan kerangka CASEL yang bertujuan mengembangkan 5 (lima) Kompetensi Sosial dan Emosional (KSE) yaitu: kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
  3. Penjelasan tentang kesadaran penuh (mindfulness) sebagai dasar dalam penguatan 5 (lima) Kompetensi Sosial Emosional (KSE).
  4. Empat indikator dalam implementasi pembelajaran sosial emosional di kelas dan sekolah, yaitu: pengajaran eksplisit, integrasi dalam praktek mengajar guru dan kurikulum akademik, penciptaan iklim kelas dan dan budaya sekolah, dan penguatan PSE Pembelajaran Sosial dan Emosional pendidik dan tenaga kependidikan (pendidik dan tenaga kependidikan) di sekolah. 

 Setelah mempelajari modul ini, ternyata penulis menyadari bahwa pembelajaran sosial emosional (PSE) sangat penting untuk diterapkan di sekolah. Dengan mengabaikan keterampilan sosial dan emosional akan membawa dampak buruk kepada murid baik secara akademik maupun non akademik.

Perubahan yang penulis terapkan di kelas dan sekolah bagi murid-murid:

Pengajaran eksplisit, yaitu dengan melakukan pengajaran eksplisit sebagai implementasi PSE. Pengajaran eksplisit memastikan murid memiliki kesempatan yang konsisten dalam menumbuhkan, melatih dan berefleksi tentang 5 KSE.

Pembelajaran akademik terintegrasi KSE, yaitu dengan mengintegrasikan KSE pada pembuatan materi pelajaran dan strategi pembelajaran pada mapel kejuruan TPTU.

Keterlibatan murid, yaitu mengajak warga sekolah menghormati dan meningkatkan persepektif dan pengalaman murid dengan melibatkan murid sebagai pemimpin, pemecah masalah, dan pembuat keputusan.

Perubahan yang penulis terapkan di kelas dan sekolah bagi rekan sejawat:

Menjadi teladan, yaitu menerapkan KSE dalam peran dan tugas sebagai guru. Juga berusaha menciptakan budaya saling memberi apresiasi, dan menumbuhkan rasa peduli dengan rekan sejawat.

Belajar, yaitu membiasakan melakukan refleksi diri, mengembangkan kompetensi guru, berkolaborasi antar rekan sejawat, memahami murid, dan berbagi praktik baik.

Berkolaborasi, yaitu membuat kesepakatan bersama murid, berkolaborasi dengan rekan sejawat, dan mengintegrasikan KSE dalam setiap kegiatan sekolah.

Demikian refleksi koneksi antar materi modul 2.2.a.8 yang bisa penulis tuangkan dalam tulisan ini. Semoga bermanfaat. Salam Guru Penggerak.

Posting Komentar