Juknis Penulisan Blanko Ijazah

Juknis Penulisan Blanko Ijazah

Petunjuk Teknis Pengisian dan Penatausahaan Ijazah Serta Dokumen Kelulusan SMK 2022. Demikian petunjuk teknis penulisan blanko ijazah ini disusun untuk dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Anda bisa mengunduh file Juknis pada link yang ada di bawah.

Petunjuk Umum Penulisan Ijazah

  1. Pengadaan Blangko Ijazah SMK pada Tahun Pelajaran 2021/2022 disediakan secara terpusat melalui DIPA Direktorat SMK Tahun Anggaran 2022.
  2. Ijazah untuk SMK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
  3. Terdapat dua jenis Ijazah yaitu Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 Program 3 Tahun dan Program 4 Tahun. Perbedaan tersebut terletak pada kode blangko yang terletak di halaman muka.
  4. Ijazah terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik. Pada halaman depan berisi identitas dan redaksi, sedangkan pada halaman belakang berisi daftar nilai beserta nama mata pelajaran.
  5. Daftar nilai dan nama mata pelajaran pada halaman belakang Blangko Ijazah SMK dicetak oleh satuan pendidikan, sedangkan untuk kolom nilai dapat dicetak atau ditulis tangan.
  6. Ijazah SMK, diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
  7. Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus
  8. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus, melainkan harus diganti dengan blangko yang baru, untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
  9. Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang.
  10. Satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.
  11. Bagi siswa pemilik Ijazah SMK yang sudah pindah domisili, Ijazah dapat diambil ke satuan pendidikan yang menerbitkan.

Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Depan Ijazah

  1. Blangko ijazah kosong berikut angka-angka dimaksud pada nomor berikut dapat dilihat pada lampiran.
  2. Angka 1a. diisi dengan program keahlian sesuai Spektrum Keahlian.
  3. Angka 1b. diisi dengan kompetensi keahlian sesuai Spektrum Keahlian.
  4. Angka 1 diisi dengan nama satuan pendidikan bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
  5. Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.
  6. Angka 3 diisi dengan nama  nomenklatur kabupaten/kota*) (tanpa mencoret) merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.
  7. Angka 4 diisi dengan nama provinsi untuk ijazah dalam negeri atau nama negara untuk ijazah luar negeri.
  8. Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan huruf kapital seluruhnya. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya.
  9. Angka 6 diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
  10. Angka 7 diisi dengan nama ayah, ibu atau wali siswa pemilik Ijazah
  11. Angka 8 diisi dengan Nomor Induk Siswa pemilik Ijazah pada satuan pendidikan yang bersangkutan seperti tercantum pada buku induk.
  12. Angka 9 diisi dengan Nomor Induk Siswa Nasional pemilik ijazah. Nomor Induk Siswa Nasional adalah nomor pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan dibuat oleh sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  13. Angka 11 diisi dengan dengan nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan secara lengkap untuk ijazah dalam negeri atau nama wilayah kedudukan satuan pendidikan untuk ijazah luar negeri atau SILN. Untuk penulisan “Kabupaten” dapat disingkat menjadi “Kab”.
  14. Angka 12 diisi dengan tanggal penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan. Penulisan tanggal yang terdiri dari satu digit ditulis tanpa angka “0” di depan. Penulisan bulan ditulis lengkap dengan huruf, huruf awal ditulis kapital.
  15. Angka 13 diisii dengan nama Kepala Sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Sekolah Pegawai Negeri Sipil (PNS) diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Sekolah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-). Pengisian juga memperhatikan ketentuan bahwa penandatanganan ijazah tidak perlu mencamtumkan tulisan “Plt” atau “Pelaksana Tugas” pada kolom nama atau jabatan.
  16. Angka 14 dibubuhkan stempel satuan pendidikan bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. 
  17. Angka 15 ditempelkan pasfoto peserta didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap jari pemilik ijazah serta stempel menyentuh pas foto.
  18. Nomor Ijazah adalah sistem pengkodean pemilik Ijazah yang mencakup kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum dan program, dan nomor seri dari setiap pemilik Ijazah.

a. Kode jenjang pendidikan M = Pendidikan Menengah
b. Jenis satuan pendidikan SMK = SMK
c. Kode kurikulum dan program, meliputi:
        1) K13-3 = Kurikulum 2013 Program 3 Tahun
        2) K13-4 = Kurikulum 2013 Program 4 Tahun
d. Nomor seri pemilik Ijazah terdiri atas tujuh digit angka mulai dari 0000001 sampai dengan 9999999
e. Identifikasi kode pemilik ijazah ditentukan dari nomor seri, kurikulum, dan progam 3 tahun atau 4 tahun.


Contoh Pengisian Blangko Ijazah Halaman Depan Dan Halaman Belakang Ijazah.

Berikut ini contoh pengisian blangko ijazah sesuai petunjuk pengisian halaman muka dan halaman belakang ijazah.

1. Blangko Ijazah SMK Kosong Dengan Petunjuk Nomor

a. Halaman Depan Blangko Ijazah SMK Kurikulum 2013 Program 3 Tahun

b. Halaman Depan Blangko Ijazah SMK Program 4 Tahun Kurikulum 2013

c. Halaman Belakang Blangko Ijazah SMK Kurikulum 2013

 

2. Contoh Blangko Ijazah SMK Terisi

a. Contoh Halaman Depan Blangko Ijazah SMK Kurikulum 2013 Program 3 Tahun yang sudah Diisi

b. Contoh Halaman Belakang Blangko Ijazah SMK Kurikulum 2013 Program 3 Tahun yang sudah Diisi

c. Contoh Halaman Depan Blangko Ijazah SMK Kurikulum 2013 Program 4 Tahun yang sudah Terisi

d. Contoh Halaman Belakang Blangko Ijazah SMK Kurikulum 2013 Program 4 Tahun Terisi

 



Download Juknis Penulisan Blanko Ijazah Tahun 2022

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url