SKKNI Teknik Kendaraan Ringan Otomotif Tahun 2018
SKKNI Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
SKKNI untuk golongan Otomotif sub golongan teknik perbaikan
kendaraan ringan adalah merupakan salah satu bagian dari sub golongan otomotif
yang tak terpisahkan dan mempunyai peran strategis dan penting dari industri
golongan otomotif itu sendiri. Teknik perbaikan kendaraan merupakan tehnik perawatan
kendaraan paska jual (after sales service) yang ada di bagian perawatan
kendaraan di bengkel agen merk kendaraan (authorized dealer) maupun di bengkel-bengkel
umum.
Teknisi yang bekerja di bagian perbaikan kendaraan ringan ini dituntut oleh industri untuk mempunyai standar kompetensi dan bekerja secara profesional. Oleh karena itu dunia industri kendaraan melalui persatuan dalam Gabungan Industri kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) sangat mendukung dengan adanya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia karena berharap dengan adanya SKKNI tingkat kompetensi para pekerja di industri kendaraan khususnya dibengkel-bengkel paska jual di agen-agen resmi maupun dibengkel umum semakin meningkat, tingkat perawatan semakin baik yang akan berefek positif, yaitu membuat naiknya tingkat kepuasan pengguna kendaraan, yang pada akhirnya kendaraanpun semakin awet.
SKKNI Teknik Kendaraan Ringan Otomotif Tahun 2018
Selain dari pada itu dengan adanya SKKNI tentu daya saing
SDM di golongan otomotif ini akan meningkat dan berani bersaing di pasar global
khususnya di tingkat ASEAN. SKKNI yang selama ini dipakai adalah merupakan
SKKNI yang disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI pada Tahun
2004 dengan Nomor KEP.116/MEN/VII/2004 Tanggal 8 Juli 2004 dimana tentunya
SKKNI tersebut sudah sangat jauh tertinggal oleh cepatnya perkembangan teknologi
yang terjadi di industri otomotif. Bahkan seluruh acuan pelajaran di SMK
Kejuruan otomotif ataupun Kurikulum pelatihan di LDP dan BLK yang semua
acuannya adalah SKKNI, juga ikut tertinggal.
Hal tersebut menjadi salah satu yang menyebabkan tingkat serapan lulusan pelatihan di BLK oleh
industri masih tergolong rendah. Demikian juga tingkat Kompetensi dalam Uji
Kompetensi masih belum optimal dapat dilihat tingkat Kompetensi. Oleh karena
itu sudah tepat apabila pemerintah RI membuat peraturan bahwa SKKNI wajib
dikaji ulang setiap 5 tahun, ataupun disusun baru untuk disesuaikan dengan
perubahan kemajuan dan perkembangan di industri.
Tim penyusunan dan kaji ulang SKKNI tahun 2017 ini merupakan
suatu berkah bagi industri otomotif khususnya di sub golongan perbaikan
kendaraan ringan karena sudah lebih dari 7 tahun dinanti perubahannya. Bahkan
sudah banyak temuan dan usulan dari lapangan bahwa beberapa unit kompetensi
sudah tidak sesuai lagi di lapangan. Dengan diprakasai oleh Direktorat Bina
Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kemnaker RI, tim penyusun yang
terdiri dari praktisi bengkel perawatan dan perbaikan kendaraan yang mewakili
berbagai merk kendaraan telah menyelesaikan SKKNI yang dengan berbagai kajian
yang sudah disesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini.
Kami berharap SKKNI ini apabila sudah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Ketenagakerjaan RI dapat diterapkan diterapkan sebagai dasar
Kurikulum (CBT) baik untuk pelajaran disekolah-sekolah kejuruan otomotif
ataupun di Balai Latihan Kerja, sehingga diharapkan tingkat kompetensi dari
lulusan Sekolah Kejuruan maupun Lembaga
Pelatihan (BLK) dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah sesuai dengan
kebutuhan industri saat ini.
Institusi Penggunaan SKKNI
Standar Kompetensi dibutuhkan oleh beberapa lembaga/institusi yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sesuai dengan kebutuhan masing-masing:
A. Untuk institusi pendidikan dan pelatihan
- Memberikan informasi untuk pengembangan program dan kurikulun di institusi/lembaga pendidikan
- Menjadi acuan untuk menyelenggarakan pelatihan atau sertifikasi
B. Untuk dunia usaha/industri dan penggunaan tenaga kerja
- Membantu dalam rekruitmen.
- Membantu penilaian unjuk kerja.
- Membantu dalam menyusun uraian jabatan.
- Membantu dalam mengembangkan program pelatihan yang spesifik berdasar kebutuhan dunia usaha/industri.
C. Untuk institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi
- Menjadi acuan dalam perumusan program sertifikasi sesuai dengan tingkatan levelnya
- Menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelatihan penilaian dan sertifikasi.
Download SKKNI Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
Anda dapat mengunduh file pdf dari SKKNI SMK kejuruan otomotif
pada link yang kami berikan. Semoga informasi dan file yang kami bagikan ini
dapat bermanfaat untuk Anda.
Nomor Kode Unit dan Judul Unit Kompetensi
1. G.45OTO01.001.2 Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. G.45OTO01.002.2 Menggunakan Peralatan dan Perlengkapan Tempat
Kerja
3. G.45OTO01.003.2 Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja
4. G.45OTO01.004.2 Melaksanakan Pemeliharaan Komponen
5. G.45OTO01.005.2 Memperbaiki Sistem Hidrolik
6. G.45OTO01.006.2 Melaksanakan Teknik Pematrian
7. G.45OTO01.007.2 Membaca Gambar Teknik
8. G.45OTO01.008.2 Menggunakan Alat Ukur
9. G.45OTO01.009.2 Melaksanakan Diagnosis
10. G.45OTO01.010.2 Melakukan Perawatan Berkala Engine
11. G.45OTO01.011.2 Melepas Rangkaian Engine dari Kendaraan
12. G.45OTO01.012.2 Melakukan Proses Overhaul Engine
13. G.45OTO01.013.2 Memeriksa Kepala Silinder dan Komponen Kepala
Silinder
14. G.45OTO01.014.2 Merakit Kepala Silinder dan Komponen
Kepala Silinder
15. G.45OTO01.015.2 Memeriksa Blok Silinder dan Komponen
Blok Silinder
16. G.45OTO01.016.2 Merakit Blok Silinder dan Komponen Blok Silinder
17. G.45OTO01.017.2 Memperbaiki Blok Silinder
18. G.45OTO01.018.2 Menguji Engine dan Komponen Engine
19. G.45OTO01.019.2 Memasang Rangkaian Engine pada Kendaraan
20 G.45OTO01.020.2 Memelihara Sistem Pelumasan Engine
21. G.45OTO01.021.2 Memperbaiki Sistem Pelumasan Engine
22. G.45OTO01.022.2 Memelihara Sistem Pendinginan Engine
23. G.45OTO01.023.2 Memperbaiki Sistem Pendinginan Engine
24. G.45OTO01.024.2 Mengganti Cairan pada Sistem Pendinginan
Engine
25. G.45OTO01.025.2 Memperbaiki Radiator
26. G.45OTO01.026.2 Memelihara Sistem Bahan Bakar Bensin
27. G.45OTO01.027.2 Memperbaiki Sistem Bahan Bakar Bensin
28. G.45OTO01.028.2 Memperbaiki Karburator
29. G.45OTO01.029.2 Memelihara Sistem Bahan Bakar Diesel
30. G.45OTO01.030.2 Memperbaiki Sistem Bahan Bakar Diesel
31. G.45OTO01.031.2 Memperbaiki Pompa Injeksi Engine Diesel
32. G.45OTO01.032.2 Memelihara Sistem Kontrol Emisi
33. G.45OTO01.033.2 Memperbaiki Sistem Kontrol Emisi
34. G.45OTO01.034.2 Melakukan perawatan Turbo Charger
35. G.45OTO01.035.2 Melaksanakan Perawatan Sistem Rem
36. G.45OTO01.036.2 Melaksanakan Overhaul Sistem Rem
37. G.45OTO01.037.2 Melaksanakan Perataan Piringan Rem Cakram
38. G.45OTO01.038.2 Melaksanakan Bleeding Rem
39. G.45OTO01.039.2 Melaksanakan Perawatan Sistem Kemudi
40. G.45OTO01.040.2 Melaksanakan Overhaul Sistem Kemudi
41. G.45OTO01.041.2 Melaksanakan Bleeding Hydraulic Power Steering
42. G.45OTO01.042.2 Memeriksa Sistem Suspensi
43. G.45OTO01.043.2 Melaksanakan Penggantian Komponen Sistem
Suspensi
44. G.45OTO01.044.2 Melaksanakan Wheel Balance (Balans Roda)
45. G.45OTO01.045.2 Melaksanakan Wheel Alignment (Pelurusan Roda)
46. G.45OTO01.046.2 Melaksanakan Penggantian Bantalan Roda
47. G.45OTO01.047.2 Memelihara Sistem Kopling dan
KomponenKomponennya
48. G.45OTO01.048.2 Memperbaiki Sistem Kopling dan
KomponenKomponennya
49. G.45OTO01.049.2 Melaksanakan Overhaul Sistem Kopling Dan
Komponen-Komponennya
50. G.45OTO01.050.2 Memelihara Transmisi Manual
51. G.45OTO01.051.2 Memperbaiki Transmisi Manual
52. G.45OTO01.052.2 Melakukan Overhaul Transmisi Manual
53. G.45OTO01.053.2 Memelihara Transmisi Otomatis
54. G.45OTO01.054.2 Memperbaiki Transmisi Otomatis
55. G.45OTO01.055.2 Melakukan Overhaul Transmisi Otomatis
56. G.45OTO01.056.2 Memelihara Gardan
57. G.45OTO01.057.2 Memperbaiki Gardan
58. G.45OTO01.058.2 Melakukan Overhaul Gardan
59. G.45OTO01.059.2 Memelihara Poros Propeller
60. G.45OTO01.060.2 Memperbaiki Poros Propeller
61. G.45OTO01.061.2 Melakukan Overhaul Poros Propeller
62. G.45OTO01.062.2 Memelihara Poros Penggerak Roda
63. G.45OTO01.063.2 Memperbaiki Poros Penggerak Roda
64. G.45OTO01.064.2 Melakukan Overhaul Poros Penggerak Roda
65. G.45OTO01.065.2 Memelihara Baterai
66. G.45OTO01.066.2 Mengganti Baterai Kendaraan Ringan
67. G.45OTO01.067.2 Melepas Komponen Kelistrikan
68. G.45OTO01.068.2 Merangkai Jaringan Kelistrikan pada Kendaraan
69. G.45OTO01.069.2 Memperbaiki Sistem Kelistrikan
70. G.45OTO01.070.2 Memperbaiki Sistem Pengisian
71. G.45OTO01.071.2 Memperbaiki Sistem Starter
72. G.45OTO01.072.2 Memperbaiki Sistem Penerangan
73. G.45OTO01.073.2 Memperbaiki Kerusakan Pada Sistem Pengaman
Kelistrikan
74. G.45OTO01.074.2 Memperbaiki Sistem Pengaman Kendaraan
75. G.45OTO01.075.2 Memasang Perlengkapan Kelistrikan Tambahan
Elektris
76. G.45OTO01.076.2 Memperbaiki Wiring Harness Body
77. G.45OTO01.077.2 Memperbaiki Sistem Pengapian
78. G.45OTO01.078.2 Memperbaiki Sistem Manajemen Engine
79. G.45OTO01.079.2 Memperbaiki Sistem Pengendalian
Elektronik Penggerak Empat Roda
80. G.45OTO01.080.2 Memperbaiki Sistem Kelistrikan Body
Control Electronic
81. G.45OTO01.081.2 Memperbaiki Sistem Rem dengan Anti-Lock Brake
Sistem (ABS)
82. G.45OTO01.082.2 Memasang Sistem Air Conditioner
83. G.45OTO01.083.2 Memperbaiki Sistem Air Conditioner
84. G.45OTO01.084.2 Memelihara Sistem Air Conditioner
85. G.45OTO01.085.2 Memperbaiki Sistem Peringatan
Posting Komentar