SKKNI Teknik Kendaraan Ringan Otomotif Tahun 2018

SKKNI Teknik Kendaraan Ringan Otomotif

SKKNI untuk golongan Otomotif sub golongan teknik perbaikan kendaraan ringan adalah merupakan salah satu bagian dari sub golongan otomotif yang tak terpisahkan dan mempunyai peran strategis dan penting dari industri golongan otomotif itu sendiri. Teknik perbaikan kendaraan merupakan tehnik perawatan kendaraan paska jual (after sales service) yang ada di bagian perawatan kendaraan di bengkel agen merk kendaraan (authorized dealer) maupun di bengkel-bengkel umum.

Teknisi yang bekerja di bagian perbaikan kendaraan ringan ini dituntut oleh industri untuk mempunyai standar kompetensi dan bekerja secara profesional. Oleh karena itu dunia industri kendaraan melalui persatuan dalam Gabungan Industri kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) sangat mendukung dengan adanya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia karena berharap dengan adanya SKKNI tingkat kompetensi para pekerja di industri kendaraan khususnya dibengkel-bengkel paska jual di agen-agen resmi maupun dibengkel umum semakin meningkat, tingkat perawatan  semakin  baik yang akan  berefek  positif,  yaitu  membuat  naiknya  tingkat  kepuasan pengguna kendaraan, yang  pada  akhirnya kendaraanpun semakin awet.


SKKNI Teknik Kendaraan Ringan Otomotif


SKKNI Teknik Kendaraan Ringan Otomotif Tahun 2018

Selain dari pada itu dengan adanya SKKNI tentu daya saing SDM di golongan otomotif ini akan meningkat dan berani bersaing di pasar global khususnya di tingkat ASEAN. SKKNI yang selama ini dipakai adalah merupakan SKKNI yang disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI pada Tahun 2004 dengan Nomor KEP.116/MEN/VII/2004 Tanggal 8 Juli 2004 dimana tentunya SKKNI tersebut sudah sangat jauh tertinggal oleh cepatnya perkembangan teknologi yang terjadi di industri otomotif. Bahkan seluruh acuan pelajaran di SMK Kejuruan otomotif ataupun Kurikulum pelatihan di LDP dan BLK yang semua acuannya adalah SKKNI, juga ikut tertinggal.

Hal tersebut menjadi salah satu yang menyebabkan  tingkat serapan lulusan pelatihan di BLK oleh industri masih tergolong rendah. Demikian juga tingkat Kompetensi dalam Uji Kompetensi masih belum optimal dapat dilihat tingkat Kompetensi. Oleh karena itu sudah tepat apabila pemerintah RI membuat peraturan bahwa SKKNI wajib dikaji ulang setiap 5 tahun, ataupun disusun baru untuk disesuaikan dengan perubahan kemajuan dan perkembangan di industri.

Tim penyusunan dan kaji ulang SKKNI tahun 2017 ini merupakan suatu berkah bagi industri otomotif khususnya di sub golongan perbaikan kendaraan ringan karena sudah lebih dari 7 tahun dinanti perubahannya. Bahkan sudah banyak temuan dan usulan dari lapangan bahwa beberapa unit kompetensi sudah tidak sesuai lagi di lapangan. Dengan diprakasai oleh Direktorat Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kemnaker RI, tim penyusun yang terdiri dari praktisi bengkel perawatan dan perbaikan kendaraan yang mewakili berbagai merk kendaraan telah menyelesaikan SKKNI yang dengan berbagai kajian yang sudah disesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini.

Kami berharap SKKNI ini apabila sudah mendapatkan pengesahan dari Menteri Ketenagakerjaan RI dapat diterapkan diterapkan sebagai dasar Kurikulum (CBT) baik untuk pelajaran disekolah-sekolah kejuruan otomotif ataupun di Balai Latihan Kerja, sehingga diharapkan tingkat kompetensi dari lulusan Sekolah  Kejuruan maupun Lembaga Pelatihan (BLK) dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

 

Institusi Penggunaan SKKNI

Standar Kompetensi dibutuhkan oleh beberapa lembaga/institusi yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sesuai dengan kebutuhan masing-masing:

A. Untuk institusi pendidikan dan pelatihan

  1. Memberikan informasi untuk pengembangan program dan kurikulun di institusi/lembaga pendidikan
  2. Menjadi acuan untuk menyelenggarakan pelatihan atau sertifikasi

B. Untuk dunia usaha/industri dan penggunaan tenaga kerja

  1. Membantu dalam rekruitmen.
  2. Membantu penilaian unjuk kerja.
  3. Membantu dalam menyusun uraian jabatan.
  4. Membantu dalam mengembangkan program pelatihan yang spesifik berdasar kebutuhan dunia usaha/industri.

C. Untuk institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi

  1. Menjadi acuan dalam perumusan program sertifikasi sesuai dengan tingkatan levelnya
  2. Menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelatihan penilaian dan sertifikasi.

 

Download SKKNI Teknik Kendaraan Ringan Otomotif

Anda dapat mengunduh file pdf dari SKKNI SMK kejuruan otomotif pada link yang kami berikan. Semoga informasi dan file yang kami bagikan ini dapat bermanfaat untuk Anda.


Nomor Kode Unit dan Judul Unit Kompetensi

1. G.45OTO01.001.2 Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

2. G.45OTO01.002.2 Menggunakan Peralatan dan Perlengkapan Tempat Kerja

3. G.45OTO01.003.2 Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja

4. G.45OTO01.004.2 Melaksanakan Pemeliharaan Komponen

5. G.45OTO01.005.2 Memperbaiki Sistem Hidrolik

6. G.45OTO01.006.2 Melaksanakan Teknik Pematrian 

7. G.45OTO01.007.2 Membaca Gambar Teknik

8. G.45OTO01.008.2 Menggunakan Alat Ukur

9. G.45OTO01.009.2 Melaksanakan Diagnosis

10. G.45OTO01.010.2 Melakukan Perawatan Berkala Engine

11. G.45OTO01.011.2 Melepas Rangkaian Engine dari Kendaraan

12. G.45OTO01.012.2 Melakukan Proses Overhaul Engine 

13. G.45OTO01.013.2 Memeriksa Kepala Silinder dan Komponen Kepala Silinder

14. G.45OTO01.014.2 Merakit Kepala Silinder dan Komponen Kepala Silinder

15. G.45OTO01.015.2 Memeriksa Blok Silinder dan Komponen Blok Silinder

16. G.45OTO01.016.2 Merakit Blok Silinder dan Komponen Blok Silinder

17. G.45OTO01.017.2 Memperbaiki Blok Silinder

18. G.45OTO01.018.2 Menguji Engine dan Komponen Engine

19. G.45OTO01.019.2 Memasang Rangkaian Engine pada Kendaraan

20 G.45OTO01.020.2 Memelihara Sistem Pelumasan Engine

21. G.45OTO01.021.2 Memperbaiki Sistem Pelumasan Engine

22. G.45OTO01.022.2 Memelihara Sistem Pendinginan Engine

23. G.45OTO01.023.2 Memperbaiki Sistem Pendinginan Engine

24. G.45OTO01.024.2 Mengganti Cairan pada Sistem Pendinginan Engine

25. G.45OTO01.025.2 Memperbaiki Radiator

26. G.45OTO01.026.2 Memelihara Sistem Bahan Bakar Bensin

27. G.45OTO01.027.2 Memperbaiki Sistem Bahan Bakar Bensin

28. G.45OTO01.028.2 Memperbaiki Karburator

29. G.45OTO01.029.2 Memelihara Sistem Bahan Bakar Diesel

30. G.45OTO01.030.2 Memperbaiki Sistem Bahan Bakar Diesel

31. G.45OTO01.031.2 Memperbaiki Pompa Injeksi Engine Diesel

32. G.45OTO01.032.2 Memelihara Sistem Kontrol Emisi

33. G.45OTO01.033.2 Memperbaiki Sistem Kontrol Emisi

34. G.45OTO01.034.2 Melakukan perawatan Turbo Charger

35. G.45OTO01.035.2 Melaksanakan  Perawatan Sistem Rem

36. G.45OTO01.036.2 Melaksanakan Overhaul Sistem Rem

37. G.45OTO01.037.2 Melaksanakan Perataan Piringan Rem Cakram

38. G.45OTO01.038.2 Melaksanakan Bleeding Rem

39. G.45OTO01.039.2 Melaksanakan Perawatan Sistem Kemudi

40. G.45OTO01.040.2 Melaksanakan Overhaul Sistem Kemudi

41. G.45OTO01.041.2 Melaksanakan Bleeding Hydraulic Power Steering

42. G.45OTO01.042.2 Memeriksa Sistem Suspensi

43. G.45OTO01.043.2 Melaksanakan Penggantian Komponen Sistem Suspensi

44. G.45OTO01.044.2 Melaksanakan Wheel Balance (Balans Roda)

45. G.45OTO01.045.2 Melaksanakan Wheel Alignment (Pelurusan Roda)

46. G.45OTO01.046.2 Melaksanakan  Penggantian Bantalan Roda

47. G.45OTO01.047.2 Memelihara Sistem Kopling dan KomponenKomponennya

48. G.45OTO01.048.2 Memperbaiki Sistem Kopling dan KomponenKomponennya

49. G.45OTO01.049.2 Melaksanakan Overhaul Sistem Kopling Dan Komponen-Komponennya

50. G.45OTO01.050.2 Memelihara Transmisi Manual

51. G.45OTO01.051.2 Memperbaiki Transmisi Manual

52. G.45OTO01.052.2 Melakukan Overhaul Transmisi Manual

53. G.45OTO01.053.2 Memelihara Transmisi Otomatis

54. G.45OTO01.054.2 Memperbaiki Transmisi Otomatis

55. G.45OTO01.055.2 Melakukan Overhaul Transmisi Otomatis

56. G.45OTO01.056.2 Memelihara Gardan

57. G.45OTO01.057.2 Memperbaiki Gardan

58. G.45OTO01.058.2 Melakukan Overhaul Gardan

59. G.45OTO01.059.2 Memelihara Poros Propeller

60. G.45OTO01.060.2 Memperbaiki Poros Propeller

61. G.45OTO01.061.2 Melakukan Overhaul Poros Propeller

62. G.45OTO01.062.2 Memelihara Poros Penggerak Roda

63. G.45OTO01.063.2 Memperbaiki Poros Penggerak Roda

64. G.45OTO01.064.2 Melakukan Overhaul Poros Penggerak Roda

65. G.45OTO01.065.2 Memelihara Baterai

66. G.45OTO01.066.2 Mengganti Baterai Kendaraan Ringan

67. G.45OTO01.067.2 Melepas Komponen Kelistrikan

68. G.45OTO01.068.2 Merangkai Jaringan Kelistrikan pada Kendaraan

69. G.45OTO01.069.2 Memperbaiki Sistem Kelistrikan

70. G.45OTO01.070.2 Memperbaiki Sistem Pengisian

71. G.45OTO01.071.2 Memperbaiki Sistem Starter

72. G.45OTO01.072.2 Memperbaiki Sistem Penerangan

73. G.45OTO01.073.2 Memperbaiki Kerusakan Pada Sistem Pengaman Kelistrikan

74. G.45OTO01.074.2 Memperbaiki Sistem Pengaman Kendaraan

75. G.45OTO01.075.2 Memasang Perlengkapan Kelistrikan Tambahan Elektris

76. G.45OTO01.076.2 Memperbaiki Wiring Harness Body

77. G.45OTO01.077.2 Memperbaiki Sistem Pengapian

78. G.45OTO01.078.2 Memperbaiki Sistem Manajemen Engine

79. G.45OTO01.079.2 Memperbaiki Sistem Pengendalian Elektronik Penggerak Empat Roda

80. G.45OTO01.080.2 Memperbaiki Sistem Kelistrikan Body Control Electronic

81. G.45OTO01.081.2 Memperbaiki Sistem Rem dengan Anti-Lock Brake Sistem (ABS)

82. G.45OTO01.082.2 Memasang Sistem Air Conditioner

83. G.45OTO01.083.2 Memperbaiki Sistem Air Conditioner

84. G.45OTO01.084.2 Memelihara Sistem Air Conditioner

85. G.45OTO01.085.2 Memperbaiki Sistem Peringatan


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url