SKKNI Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU)
SKKNI Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU) - Dalam rangka mempersiapkan sertifikasi kompetensi pada industri AC,maka disusunlah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Air Conditioner( AC).
Proses perumusan standar kompetensi pada bidang industri AC ini diawali dengan penyusunan peta kompetensi di industri AC berdasarkan data empiris yang diperoleh melalui workshop serta diskusi dengan pihak produsen AC yang potensial di Indonesia.
Proses perumusan standar kompetensi pada bidang industri AC ini diawali dengan penyusunan peta kompetensi di industri AC berdasarkan data empiris yang diperoleh melalui workshop serta diskusi dengan pihak produsen AC yang potensial di Indonesia.
Penggunaan SKKNI
Standar kompetensi dibutuhkan oleh beberapa lembaga/institusi yang
berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sesuai dengan kebutuhan
masing-masing:
1. Untuk institusi pendidikan dan pelatihan
a. Memberikan informasi untuk pengembangan program dan kurikulum.
b. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan, penilaian,
dan sertifikasi.
2. Untuk dunia usaha/industri dan penggunaan tenaga kerja
a. Membantu dalam rekrutmen.
b. Membantu penilaian unjuk kerja.
c. Membantu dalam menyusun uraian jabatan.
d. Membantu dalam mengembangkan program pelatihan yang spesifik
berdasar kebutuhan dunia usaha/industri.
3. Untuk institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi
a. Sebagai acuan dalam merumuskan paket-paket
program sertifikasi sesuai dengan kualifikasi dan levelnya.
b. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan penilaian dan sertifikasi.
Lampiran
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
KEPUTUSAN MENTERI KETENAGAKERJAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 126 TAHUN 2016
Tentang
PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA
NASIONAL INDONESIA KATEGORI INDUSTRI
PENGOLAHAN GOLONGAN POKOK INDUSTRI
MESIN DAN PERLENGKAPAN YTDL BIDANG
INDUSTRI AIR CONDITIONER (AC)
Siip lanjutkan
ReplyDelete